Tentang Lembaga Asosiasi Kuasa Hukum dan Praktisi Pajak Indonesia (AKHPPI) merupakan wadah yang menghimpun para praktisi berpengalaman dan pengajar profesional di bidang hukum dan perpajakan. Lembaga ini berkomitmen untuk memberikan bimbingan, pengetahuan, serta wawasan mendalam guna mendukung pengembangan kompetensi para anggotanya. Dengan pendekatan profesional yang berkelanjutan, AKHPPI senantiasa menyesuaikan diri terhadap regulasi dan kebijakan terbaru, sehingga setiap anggota memperoleh informasi, pembaruan, dan pengetahuan yang relevan sesuai dengan dinamika dunia hukum dan perpajakan di Indonesia. Sebagai asosiasi yang berorientasi pada pengembangan sumber daya profesional, AKHPPI tidak hanya menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi antaranggotanya, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong peningkatan kualitas, integritas, dan kompetensi para kuasa hukum dan praktisi pajak di tingkat nasional.